Haji Qiran
Ibadah haji merupakan salah satu dari 5 rukun Islam yang menjadi pegangan hidup orang muslim. Seluruh umat muslim wajib menjalankan kelima rukun Islam tersebut, khusus ibadah haji bisa dijalankan apabila memiliki kemampuan secara fisik, mental, dan juga finansial. Sebab, perjalanan menuju Baitullah bukanlah perkara yang mudah, maka Allah berikan keringanan.
Perintah berhaji datangnya langsung dari Allah dan termaktub dalam kitab suci Alquran. Oleh karenanya, sebagai umat muslim wajib untuk mengusahakannya, baik dari segi kesiapan fisik, mental, dan materi. Selain itu, penting juga memahami segala hal yang berkaitan dengan agama. Sebab, dalam melaksanakan ibadah haji terdapat serangkaian ibadah yang perlu dilaksanakan setiap umat muslim.
Berbeda dengan umroh, waktu pelaksanaan ibadah haji sudah ditentukan, yaitu mulai dari 8 Dzulhijjah ketika seluruh jamaah haji bermalam di Mina dan tanggal 9 Dzulhijjah ketika seluruh jamaah dari berbagai negara di dunia berkumpul melakukan wukuf di Padang Arafah. Kemudian, diakhiri dengan melontar jumrah pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Makna dan Tiga Jenis Haji
Namun, pada pelaksanaannya ada beberapa jenis haji yang bisa dijalankan, yaitu Haji Ifrad yang mendahulukan haji terlebih dahulu daripada umrah, Haji Tamattu’ yang mendahulukan umrah kemudian baru haji, dan yang terakhir Haji Qiran yang melaksanakan haji sekaligus dengan umrah. Mari kita ulas secara singkat satu persatu makna dari ketiga jenis haji berikut ini:
- Haji Ifrad
Adalah seseorang yang berniat untuk melaksanakan ibadah haji saja, tanpa melakukan ibadah umrah pada bulan haji. Bukan tidak dikerjakan, melainkan dikerjakan secara terpisah dengan melaksanakan haji terlebih dahulu dan kemudian melakukan ibadah umrah dalam satu musim yang sama, pada musim haji.
Caranya adalah setiba jamaah di Makkah, jamaah langusung melakukan thawaf qudum atau thawaf saat pertama kali datang ke Makkah. Dilanjutkan dengan shalat dua raka’at di depan maqom Ibrahim. Seteleh itu jamaah langsung melakukan sa’I antara bukit Shafa dan Marwah untuk haji. Semua dilakukan dalam keadaan berihram hingga tiba masa tahallul pada 10 Dzulhijjah.
Setelah jamaah selesai melaksanakan keseluruhan ibadah hajinya dan menyandang status Haji di awal namanya, maka Anda bisa langsung kembali menggunakan ihram dan melanjutkan ibadah kembali dengan ibadah umrah. Jamaah tidak perlu membayarkan Dam dan disunahkan shalat Qudum. Perlu diingat, selama berihram, tidak dihalalkan bagi Anda melakukan segala hal-hal yang diharamkan.
- Haji Tamattu’
Adalah seseorang yang menggunakan iihram untuk melaksanakan umrah pada bulan Haji, yaitu pada bulan Syawwal, Dzul qa’dah, atau 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Caranya, saat pertama kali jamaah memasuki kota Makkah, jamaah langsung berniat umrah, melaksanakan thawaf umrah, sa’I umrah, dan kemudian bertahallul dari ihramnya dengan mencukur rambut.
Jamaah tidak berihram hingga datang hari Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah. Pada tanggal inilah, para jamaah kembali berihram untuk melaksanakan haji yang sempurna. Jika melaksanakan haji jenis ini, wajib bag Anda untuk menyembelih hewan qurban pada tanggal 10 Dzulhijjah atau hari tasyriq. Namun, jika tidak mampu berqurban, disarankan berpuasa 10 hari dan 3 hari boleh saat waktu haji.
Jika pada haji ifrad, kebijakannya, Ana tidak harus mengeluarkan Dam, maka berbeda dengan haji Tamuttu’. Di mana, para jamaah diberlakukan kebijakan membayar dam. Para jamaah juga melakukan ihram sebanyak dua kali. Pertama, ihram dari miqat untuk tujuan melaksanakan ibadah umrah. Kemudian yang kedua, melakukan ihram kembali dengan tujuan untuk melaksanakan ibadah haji.
- Haji Qiran
Adalah pelaksanaan haji yang digabungkan dengan umrah sekaligus dan dilaksanakan pada bulan haji. Artinya, Anda berihram untuk melaksanakan ibadah umrah dan juga haji secara bersamaan. Pertama yang harus dilakukan adalah berihram untuk umrah terlebih dahulu, batu kemudian berihram untuk haji sebelum memulai thawaf.
Saat memasuki kota Makkah, para jamaah langsung melakukan thawaf qudum, kemudian dilanjutkan dengan shalat di belakang maqom Ibrahim. Setelahnya, jamaah langsung melakukan sa’i atau lari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah. Ini dilakukan sekaligus untuk kedua ibadah, yaitu ibadah haji dan sekaligus juga ibadah umrah.
Jika memilih jenis haji ini, Anda wajib menyembelih hewan qurban pada tanggal 10 Dzulhijjah atau pada hari tasyriq, yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah. Sesuai aturannya, jika tidak bisa berqurban, maka diwajibkan berpuasa selama 10 hari yang 3 hari di antaranya dilaksanakan pada waktu ibadah haji. Namun, hari yang lebih diutamakan sebelum tanggal 9 Dzulhijjah.
Itulah beberapa hal terkait haji hingga jenis-jenisnya. Informasi ini penting diketahui, terutama bagi Anda yang sudah mendaftarkan haji dan tengah menunggu keberangkatan untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci. Bekali selalu informasi tentang ibadah haji dan seputarnya melalaui laman berita informatif dan terpercaya di pemberitahuan.com.